Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Malaksanakan Penjagaaan Pos Komando Covid-19

Covid-19 adalah virus yang menyebabkan penyakit pada hewan ataupun juga pada manusia. Di Indonesia, masih melawan Virus Corona hingga saat ini, begitupun juga di negara-negara lain. Jumlah kasus Virus Corona terus bertambah dengan beberapa melaporkan kesembuhan, tapi tidak sedikit yang meninggal. Usaha penanganan dan pencegahan terus dilakukan demi melawan COVID-19.

COVID-19 dapat menular dari manusia ke manusia melalui percikan batuk/bersin (droplet), tidak melalui udara. Orang yang paling berisiko tertular penyakit ini adalah orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19 termasuk yang merawat pasien COVID-19. Rekomendasi standar untuk mencegah penyebaran infeksi adalah melalui cuci tangan secara teratur menggunakan sabun dan air bersih, menerapkan etika batuk dan bersin, menghindari kontak secara langsung dengan ternak dan hewan liar serta menghindari kontak dekat dengan siapapun yang menunjukkan gejala penyakit pernapasan seperti batuk dan bersin. Selain itu, menerapkan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) saat berada di fasilitas kesehatan terutama unit gawat darurat (Kemenkes, 2020).

Organisasi Kesehatan Dunia (Word Health Organisation) pada tanggal 30 Januari 2020 menyatakan Coronavirus Disease (COVID-19) merupakan wabah dan WHO menetapkan sebagai Kondisi Kedaruratan Global. Dengan adanya penularan COVID-19 di Indonesia dan Provinsi Kalimantan Barat yang perlu diantisipasi dampaknya, untuk itu  Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat memutuskan tentang Pos Komando dan Pusat Informasi COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2020.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat membentuk Pos Komando dan Pusat Informasi COVID-19 sebagai upaya untuk pemantauan, pencegahan, dan sumber informasi mengenai Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Harisson, M.Kes

Pos Jaga Covid-19 merupakan tempat untuk memberikan rekomendasi dan saran khususnya bagi warga mayarakat  yang datang dari wilayah setempat mengenai COVID-19 tentang apa yang harus dilakukan demi mencegah penularan virus Covid-19. Pos Jaga Covid-19 menjadi bagian dari kegiatan dan tanggung jawab Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat yang dibentuk dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan beserta jajarannya dan para staf sebagai anggota.

Selain sebagai sumber informasi data update Covid-19, fungsi lain dari Pos Komando dan Pusat Informasi COVID-19 juga sebagai fasilitas pengaduan tentang Covid-19, dan mengenai hasil dari pemeriksaan Rapid Test maupun hasil Swab. Dengan adanya sumber informasi ini maka masyarakat merasa aman dan dijaga sesuai anjuran pemerintah dalam mencegah penularan COVID-19.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *